JOB DESCRIPTION
HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI) MAJALENGKA
![]()
I. PENDAHULUAN
Mekanisme kerja pengurus HIMA PUI ialah arahan amal dan aktivitas untuk mencapai tujuan organisasi dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIMA PUI serta tetap memegang teguh kepada kaidah asasi dakwah Islam yang melandasi gerakan dakwah HIMA PUI
II. HAK DAN KEWAJIBAN
A. Ketua
1. Bertanggung jawab kepada anggota melalui Musyawarah Anggota HIMA PUI
2. Memimpin HIMA PUI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal organisasi HIMA PUI
3. Bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi dan mewakili HIMA PUI dalam bertindak ke luar/ke dalam untuk dan atas nama HIMA PUI sesuai dengan garis kebijakan organisasi
4. Menjalankan ketetapan dan keputusan Musyawarah Anggota HIMA PUI
5. Mengkoordinasikan pembagian tugas kepada ketua-ketua bidang dan mengawasi ketua-ketua bidang dalam menjalankan tugas-tugasnya
6. Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan program kerja HIMA PUI sesuai dengan prosedur yang berlaku
7. Mengesahkan surat keputusan, surat mandat dan surat-surat lain yang menyangkut organisasi secara umum
8. Mengadakan reshufle pengurus
B. Sekretaris
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Bertanggung jawab menggantikan ketua umum apabila ketua umum berhalangan
3. Mendampingi ketua umum untuk bertindak atas nama organisasi sesuai dengan garis kebijakan organisasi
4. Bersama ketua umum membangun hubungan dan komunikasi kebijakan publik/politik dengan institusi/organ lain
5. Bersama ketua umum mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas dan kegiatan setiap bidang
6. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan sekretariatan guna menunjang kelancaran organisasi
7. Berkewajiban menjalankan fungsi administrasi
8. Bertanggung jawab secara penuh atas kerumahtanggaan organisasi HIMA PUI
9. Membuat agenda kerja ketua umum
C. Bendahara Umum
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Bersama ketua umum dan ketua bidang menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja organisasi HIMA PUI pada saat rapat kerja
3. Bertanggung jawab atas teknik pelaksanaan keuangan sesuai dengan rencana anggaran dan pendapatan organisasi HIMA PUI
4. Bertanggung jawab atas mekanisme dan pengelolaan dana organisasi
5. Membuat laporan keuangan secara periodik
D. Bidang Kaderisasi
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Melaksanakan dan mengevaluasi alur kaderisasi HIMA PUI
3. Melakukan pembinaan dan pengembangan potensi kader Majalengka
4. Mengontrol perkembangan kader dalam mencapai delapan sifat jalur perbaikan PUI (Islahus Tsamaniah)
5. Menyelenggarakan, melaksanakan dan mengelola kegiatan kaderisasi
6. Melakukan pendataan anggota dan membuat data base kader
E. Bidang Pemberdayaan Pengurus dan Pengembangan Organisasi
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Mengadakan, mencatat dan mengarsipkan data dan dokumen yang berkaitan dengan organisasi
3. Membangun jaringan organisasi dan menjalin kerjasama dengan HIMA PUI daerah lain, institusi dan organ lain yang memiliki kesamaan visi dan misi
4. Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengurus
F. Bidang Kajian Kebijakan Publik
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Melakukan pengkajian dan analisis terhadap isue-isue sosial, politik dan budaya yang menyangkut kebijakan publik nasional maupun internasional
3. Merekomendasikan hasil kajian dan analisis (poin 2) sebagai dasar penentuan sikap yang akan menjadi rekomendasi organisasi
4. Mengadakan pembinaan yang berkaitan dengan kebijakan publik
G. Bidang Ekonomi
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Membuat dan menerapkan konsep Enterpeuneurship pada kader HIMA PUI
3. Membuat dan membangun jaringan usaha ekonomi kader HIMA PUI
4. Melakukan berbagai kegiatan kerjasama ekonomi dengan institusi atau badan usaha
5. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan bidan ekonomi
H. Bidang Kewanitaan
1. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2. Mengkaji, menganalisis dan merespon isue-isue muslimah ke-kinian baik secara konsepsional atau solusi nyata
3. Membuat dan melaksanakan pola pembinaan akhwat
4. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bidan kewanitaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar