SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM
PERIODE 2007-2008 M/1426-1427
![]()

Majalengka, 24 November 2006
KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
![]()
NO___/KPTS/HIMA PUI/2005
TENTANG
PRESIDIUM PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI), dengan senantiasa mengharap ridho
Allah SWT. setelah :
MENIMBANG,
Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme
HIMA PUI, maka perlu ditetapkan
Presidium Sidang
MENGINGAT,
1. Amanah musyawarah HIMA PUI
2. Rapat kerja HIMA PUI
3. Aspirasi anggota HIMA PUI
MEMUTUSKAN,
MENETAPKAN,
Presidium sidang pleno tengah HIMA PUI, sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
1. ________________________
2. ________________________
3. ________________________
Ditetapkan di
Pada Hari : _________
Tanggal : _________
Waktu : _________
Presidium Sidang
_______________ _______________ _______________
AGENDA ACARA
SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
| Hari/Tanggal | Waktu | Materi Acara | Keterangan |
| Sabtu, 17 Desember 2005 | 14.00 - 15.00 | Chek In Peserta | Panitia |
| 15.00 – 15.30 | Shalat Ashar | Panitia | |
| 15.30 – 16.30 | Opening Ceremony Tilawah Al-Qur`an Pembacaan Intisab PUI Sambutan Ketua HIMA PUI Do’a | | |
| 16.30 – 17.00 | Pemilihan Presidium Sidang | Settering Comitte | |
| 17.00 – 18.00 | Sidang Pleno I 1. Pembahasan Agenda Acara 2. Pembahasan Tata Tertib | Presidium Sidang | |
| 18.00 – 18.30 | Soliskan | Sie.Acara | |
| 18.30 - 19.30 | Sidang Pleno II 1. Laporan program kerja pengurus HIMAPUI periode 2005-2006 selama satu semester 2. Evaluasi/Pandangan Umum | Presidium Ketua HIMAPUI Peserta Sidang | |
| 19.30 – 20.30 | Sidang Pleno III Pembahasan program 6 bulan selanjutnya Penetapan program kerja | Presidium Sidang | |
| 20.30 – 21.00 | Clossing Ceremony | Sie.Acara |
Sie. Acara
KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
![]()
NO___/KPTS/HIMA PUI/2005
TENTANG
AGENDA ACARA SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI), dengan senantiasa mengharap ridho
Allah SWT. setelah :
MENIMBANG,
Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme
HIMA PUI, maka perlu ditetapkan
Agenda Acara Pleno Tengah
MENGINGAT,
Hasil pembahasan pada musyawarah pleno tengah HIMA PUI tentang Agenda Acara
MEMUTUSKAN,
MENETAPKAN,
Agenda Acara Sidang Pleno Tengah HIMA PUI sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di
Pada Hari : _________
Tanggal : _________
Waktu : _________
Presidium Sidang
_______________ _______________ _______________
Rancangan Tata Tertib Sidang Pleno Tengah
Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam
(HIMA PUI)
PASAL I
Status
1. Nama : Sidang Pleno Tengah HIMA PUI
2. Tempat : Sekretariat HIMA PUI
3. Waktu : Sabtu, 17 Desember 2005
PASAL II
Landasan
1. Amanah Musyawarah HIMA PUI
2. Rapat Kerja HIMA PUI
3. Aspirasi Anggota HIMA PUI
PASAL III
Tugas dan Wewenang
1. Mendengar dan mengevaluasi laporan pengurus HIMA PUI Periode 2005-2006 selama satu semester pertama
2. Merumuskan perioritas program kerja untuk semeter selanjutnya
3. Menyelesaikan masalah intern dan ekstern organisasi
4. Mengusulkan pengurus HIMA PUI
5. Menetapkan hal-hal yang perlu diputuskan dan diambil keputusannya
PASAL IV
Peserta Musyawarah
1. Pengurus HIMA PUI
2. Anggota HIMA PUI
PASAL V
Hak Peserta
1. Pengurus HIMA PUI mempunyai hak suara dan bicara
2. Anggota HIMA PUI mempunyai hak bicara dengan persetujuan dari presidium sidang dengan tanpa memiliki hak suara
PASAL VI
Sidang
1. Sidang Pleno I
2. Sidang Pleno II
3. Sidang Pleno III
PASAL VII
Pimpinan Sidang
1. Persidangan dipimpin oleh presidium sidang
2. Presidium sidang berjumlah tiga orang
PASAL VIII
Quorum
1. Sidang pleno tengah HIMA PUI , dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh peserta sidang pleno tenggah yang hadir, dari awal persidangan
2. Apabila poin satu tidak terpenuhi, maka dalam waktu 1x15 menit selanjutnya persidangan dianggap sah atas persetujuan peserta yang hadir
PASAL IX
Tata Cara Pengambilan Keputusan
1. Keputusan sidang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat
2. Jika poin satu tidak terselesaikan maka diselesaikan dengan vooting
PASAL X
Etika Persidangan
1. Setiap pembicaraan dalam sidang harus melalui pimpinan sidang
2. Semua peserta musyawarah berkewajiban menjaga lancarnya persidangan
3. Peserta yang meninggalkan persidangan harus se-ijin pimpinan sidang
4. Pelanggaran atas tata tertib di atas mengakibatkan yang bersakutan mendapatkan :
a. Peringatan
b. Teguran
c. Dikeluarkan dari persidangan
PASAL XI
Ketentuan Umum
Semua peraturan yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditentukan dan diselesaikan sesuai kebutuhan
KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
![]()
NO___/KPTS/HIMA PUI/2005
TENTANG
TATA TERTIB PLENO TENGAH
HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIMA PUI)
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI) , dengan senantiasa mengharap ridho
Allah SWT. setelah :
MENIMBANG,
Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme
HIMA PUI , maka perlu ditetapkan
Tata Tertib Sidang Pleno Tengah
MENGINGAT,
Hasil pembahasan sidang pleno tengah tentang Tata Tertib Sidang
MEMUTUSKAN,
MENETAPKAN,
Tata Tertib Sidang Pleno Tengah HIMA PUI
sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di..................
Pada Hari : _________
Tanggal : _________
Waktu : _________
Presidium Sidang
_______________ _______________ _______________

Tidak ada komentar:
Posting Komentar