Jumat, 17 Juli 2009

pedoman pleno tengah

SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

PERIODE 2007-2008 M/1426-1427

HIM PUI


Majalengka, 24 November 2006

KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)


NO___/KPTS/HIMA PUI/2005

TENTANG

PRESIDIUM PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI), dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI, maka perlu ditetapkan

Presidium Sidang

MENGINGAT,

1. Amanah musyawarah HIMA PUI

2. Rapat kerja HIMA PUI

3. Aspirasi anggota HIMA PUI

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Presidium sidang pleno tengah HIMA PUI, sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

1. ________________________

2. ________________________

3. ________________________

Ditetapkan di

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

AGENDA ACARA

SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)

Hari/Tanggal

Waktu

Materi Acara

Keterangan

Sabtu, 17 Desember 2005

14.00 - 15.00

Chek In Peserta

Panitia

15.00 – 15.30

Shalat Ashar

Panitia

15.30 – 16.30

Opening Ceremony

Tilawah Al-Qur`an

Pembacaan Intisab PUI

Sambutan Ketua HIMA PUI

Do’a

16.30 – 17.00

Pemilihan Presidium Sidang

Settering Comitte

17.00 – 18.00

Sidang Pleno I

1. Pembahasan Agenda Acara

2. Pembahasan Tata Tertib

Presidium Sidang

18.00 – 18.30

Soliskan

Sie.Acara

18.30 - 19.30

Sidang Pleno II

1. Laporan program kerja pengurus HIMAPUI periode 2005-2006 selama satu semester

2. Evaluasi/Pandangan Umum

Presidium

Ketua HIMAPUI

Peserta Sidang

19.30 – 20.30

Sidang Pleno III

Pembahasan program 6 bulan selanjutnya

Penetapan program kerja

Presidium Sidang

20.30 – 21.00

Clossing Ceremony

Sie.Acara

Sie. Acara

KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)

NO___/KPTS/HIMA PUI/2005

TENTANG

AGENDA ACARA SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI), dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI, maka perlu ditetapkan

Agenda Acara Pleno Tengah

MENGINGAT,

Hasil pembahasan pada musyawarah pleno tengah HIMA PUI tentang Agenda Acara

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Agenda Acara Sidang Pleno Tengah HIMA PUI sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

Rancangan Tata Tertib Sidang Pleno Tengah

Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam

(HIMA PUI)

PASAL I
Status

1. Nama : Sidang Pleno Tengah HIMA PUI

2. Tempat : Sekretariat HIMA PUI

3. Waktu : Sabtu, 17 Desember 2005

PASAL II
Landasan

1. Amanah Musyawarah HIMA PUI

2. Rapat Kerja HIMA PUI

3. Aspirasi Anggota HIMA PUI

PASAL III
Tugas dan Wewenang

1. Mendengar dan mengevaluasi laporan pengurus HIMA PUI Periode 2005-2006 selama satu semester pertama

2. Merumuskan perioritas program kerja untuk semeter selanjutnya

3. Menyelesaikan masalah intern dan ekstern organisasi

4. Mengusulkan pengurus HIMA PUI

5. Menetapkan hal-hal yang perlu diputuskan dan diambil keputusannya

PASAL IV
Peserta Musyawarah

1. Pengurus HIMA PUI

2. Anggota HIMA PUI

PASAL V
Hak Peserta

1. Pengurus HIMA PUI mempunyai hak suara dan bicara

2. Anggota HIMA PUI mempunyai hak bicara dengan persetujuan dari presidium sidang dengan tanpa memiliki hak suara

PASAL VI

Sidang

1. Sidang Pleno I

2. Sidang Pleno II

3. Sidang Pleno III

PASAL VII

Pimpinan Sidang

1. Persidangan dipimpin oleh presidium sidang

2. Presidium sidang berjumlah tiga orang

PASAL VIII

Quorum

1. Sidang pleno tengah HIMA PUI , dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh peserta sidang pleno tenggah yang hadir, dari awal persidangan

2. Apabila poin satu tidak terpenuhi, maka dalam waktu 1x15 menit selanjutnya persidangan dianggap sah atas persetujuan peserta yang hadir

PASAL IX

Tata Cara Pengambilan Keputusan

1. Keputusan sidang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat

2. Jika poin satu tidak terselesaikan maka diselesaikan dengan vooting

PASAL X

Etika Persidangan

1. Setiap pembicaraan dalam sidang harus melalui pimpinan sidang

2. Semua peserta musyawarah berkewajiban menjaga lancarnya persidangan

3. Peserta yang meninggalkan persidangan harus se-ijin pimpinan sidang

4. Pelanggaran atas tata tertib di atas mengakibatkan yang bersakutan mendapatkan :

a. Peringatan

b. Teguran

c. Dikeluarkan dari persidangan

PASAL XI

Ketentuan Umum

Semua peraturan yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditentukan dan diselesaikan sesuai kebutuhan

KETETAPAN SIDANG PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)


NO___/KPTS/HIMA PUI/2005

TENTANG

TATA TERTIB PLENO TENGAH

HIMPUNAN HIMA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI)

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang Pleno Tengah Himpunan HIMA Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI) , dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI , maka perlu ditetapkan

Tata Tertib Sidang Pleno Tengah

MENGINGAT,

Hasil pembahasan sidang pleno tengah tentang Tata Tertib Sidang

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Tata Tertib Sidang Pleno Tengah HIMA PUI

sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di..................

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar