Jumat, 17 Juli 2009

musyawarah kerja

AGENDA ACARA

SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007

Hari/Tanggal

Waktu

Acara

Keterangan

Sabtu, 2 Desember 2006

15.00-15.30

Check In Peserta

All

15.30-16.00

Shalat Ashar

All

16.00-16.30

Opening Ceremony

Tilawah Al-Qur'an

Pembacaan Intisab

Sambutan Ketua HIMA PUI Majalengka

Do'a

16.30-18.00

Pembekalan:

Thema:

"Rapatkan Barisan, Satukan Tekad, Kuatkan Komitmen, Raih Keberhasilan".

18.00-19.00

SOLISKAN

All

19.00-19.30

"Kondisi objektif HIMA PUI saat ini, sekaligus langkah tepat menuju eksistensinya".

19.30-21.00

Sidang Pleno I

1. Pembahasan Agenda Acara Sidang Musyag

2. Pembahasan Tata Tertib Sidang Musyag

3. Pengesahan dan Penetapan sidang Pleno I

Presidium Sidang Pleno

21.00-21.30

Sidang Pleno II

1. Pembagian Komisi

2. Sidang Komisi

3. Laporan dan Pandanganumum hasil Sidang Komisi

4. pengesahan dan penetapan hasil sidang pleno II

Presidium Sidang Pleno

21.30-22.00

Clossing Ceremony

All

KETETAPAN SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007


NO___/KPTS/MUSKER/HIMA PUI/2006

TENTANG

AGENDA ACARA SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang Musyawarah Kerja Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI) Majalengka, dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI Majalengka, maka perlu ditetapkan

Agenda Acara MUSYAWARAH KERJA

MENGINGAT,

Hasil pembahasan pada musyawarah Kerja HIMA PUI Majalengka tentang Agenda Acara

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Agenda Acara Sidang Musyawarah Kerja HIMA PUI Majalengka sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang kembali apabila terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di Majalengka

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

Presedium sidang 1 Presidium sidang 2 Presidium sidang 3

RANCANGAN TATA TERTIB SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007

PASAL I
Status

1. Nama : Sidang Musyawarah Kerja HIMA PUI Majalengka

2. Tempat : Sekretariat HIMA PUI Majalengka

3. Waktu : Sabtu, 2 Desember 2006

PASAL II
Landasan

1. Peraturan Dasar HIMA PUI

2. Peraturan Rumah Tangga HIMA PUI

PASAL III
Tugas dan Wewenang

1. Menetapkan mekanisme kerja, program kerja dan scedule time-nya.

2. Menetapkan kebijakan teknis lain guna kelancaran organisasi

PASAL IV
Peserta Musyawarah

Peserta Musker terdiri dari seluruh pengurus HIMA PUI Majalengka Periode 2006/2007

PASAL V
Hak dan Kewajiban Peserta

1. Semua peserta memiliki hak suara dan bicara

2. setiap peserta wajib menaati peraturan menjaga ketertiban serta kelancaran sidang.

PASAL VI

Persidang

1. Sidang Pleno

a. Pleno I : membahas dan mengesahkan agenda acara, tata tertib sidang Musker dan pernyataan quorum.

b. Pleno II : pembagian komisi, membahas dan mengesahkan hasil sidang komisi.

2. Sidang komisi

a. Komisi A : Membahas dan menyusun time schedule Program Kerja Bidang Kaderisasi

b. Komisi B : Membahas dan menyusun time schedule Program Kerja Bidang P3O

c. Komisi C : Membahas dan menyusun time schedule Program Kerja Bidang Ekonomi.

d. Komisi D : Membahas dan menyusun time schedule Program Kerja Bidang Kajian Kebijakan Publik.

e. Komisi E : Membahas dan menyusun time schedule Program Kerja Bidang Kewanitaan.

PASAL VII

Pimpinan Sidang

1. Pimpinan sidang dinamakan presidium sidang

2. Presidium sidang pleno terdiri dari tiga orang yaitu Ketum, Sekum dan Bendum.

3. Presidium sidang komisi yaitu Ketua Bidang.

PASAL VIII

Tugas dan Wewenang Presidium Sidang

1. Memimpin dan mengatur mekanisme kelancaran, ketertiban dan keamanan persidangan.

2. Mengatur urutan pembicaraan.

3. Meluruskan pembicaraan.

4. meluruskan pembicaraan yang melanggar peraturan, mengganggu kelancaran sidang setelah terlebih dahulu diberi peringatan.

PASAL IX

Quorum

1. Sidang Musyawarah Kerja HIMA PUI Majalengka, dianggap sah apabila sekurang-kurangnya dihadiri oleh perwakilan dari tiap bidang.

2. Apabila poin satu tidak tercapai, maka keputusan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah peserta sidang.

PASAL IX

Tata Cara Pengambilan Keputusan

1. Keputusan sidang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat

2. Jika poin satu tidak terselesaikan maka diselesaikan dengan vooting

PASAL X

Etika Persidangan

1. Setiap pembicaraan dalam sidang harus melalui pimpinan sidang

2. Semua peserta musyawarah berkewajiban menjaga lancarnya persidangan

3. Peserta yang meninggalkan persidangan harus se-ijin pimpinan sidang

4. Setiap peserta sidang dilarang merokok ketika sidang sedang berlangsung.

5. Pelanggaran atas tata tertib di atas mengakibatkan yang bersakutan mendapatkan :

a. Peringatan

b. Teguran

c. Dikeluarkan dari persidangan

PASAL XI

Ketentuan Umum

Semua peraturan yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditentukan dan diselesaikan sesuai kebutuhan

KETETAPAN SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007


NO___/KPTS/MUSKER/HIMA PUI/2006

TENTANG

TATA TERTIB MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang MUSYAWARAH KERJA Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam (HIMA PUI) Majalengka, dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI Majalengka, maka perlu ditetapkan

Tata Tertib Sidang MUSYAWARAH KERJA

MENGINGAT,

Hasil pembahasan sidang MUSYAWARAH KERJA tentang Tata Tertib Sidang

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Tata Tertib Sidang MUSYAWARAH KERJA HIMA PUI Majalengka

sebagaimana terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang apabila terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di Majalengka

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

Presedium sidang 1 Presidium sidang 2 Presidium sidang 3

KETETAPAN SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007


NO___/KPTS/MUSKER/HIMA PUI/2006

TENTANG

Hasil Sidang Komisi

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sidang Musyawarah Kerja Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam

(HIMA PUI) Majalengka, dengan senantiasa mengharap ridho

Allah SWT. setelah :

MENIMBANG,

Bahwa untuk kelancaran dan stabilitasi mekanisme

HIMA PUI Majalengka, maka perlu ditetapkan

Hasil sidang komisi

MENGINGAT,

Hasil pembahasan pada musyawarah anggota HIMA PUI Majalengka tentang

Hasil sidang komisi

MEMUTUSKAN,

MENETAPKAN,

Hasil sidang komisi A, B, C, D, dan E

Ditetapkan di Majalengka

Pada Hari : _________

Tanggal : _________

Waktu : _________

Presidium Sidang

_______________ _______________ _______________

Presedium sidang 1 Presidium sidang 2 Presidium sidang 3

KETETAPAN SIDANG MUSYAWARAH KERJA

HIMPUNAN MAHASISWA PERSATUAN UMMAT ISLAM

(HIMA PUI) MAJALENGKA

PERIODE 2006/2007


1. BIDANG KADERISASI

1. Menyelenggarakan Training Intisab I

2. Mengkordinir dan mengkondisikan halaqah ishlah

3. Mangadakan halaqah jama'i

4. Mengadakan mabit jama'i

5. Bedah buku yang berkaitan dengan kaderisasi dan keislaman

6. Mengadakan kajian bahasa Arab-Inggris

2. BIDANG PERMBERDAYAAN PENGURUS DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI

1. Mengadakan KAPER (Kajian Pengurus)

2. Membuat data base anggota HIMA PUI

3. Membenahi perpustakaan HIMA PUI

4. Membuat buletin HIMA PUI Majalengka

5. Mengadakan rihlah ilmiah dan Jaulah

6. Menyelenggarakan pleno tengah HIMA PUI Majalengka

7. Menyelenggarakan musyawarah anggota HIMA PUI Majalengka

3. BIDANG KAJIAN KEBIJAKAN PUBLIK

1. Mengadakan kajian politik, sosial dan budaya (Diskusi/bedah buku)

2. Melakukan kajian dan penyikapan terhadap kebijakan dan isue-isue kontemporer (baik internal/eksternal PUI), melalui penulisan artikel atau aksi

3. Mengadakan Training Jurnalistik dan Training Propaganda

4. Mengadakan pengabdian Masyarakat (Baksos)

4. BIDANG EKONOMI

1. Mengadakan seminar dan pelatihan enteurpeneurship (kewirausahaan/kemandirian)

2. Mengadakan Bazar pada setiap moment penting baik acara HIMA PUI atau non-HIMA PUI

3. Mengdakan kerjasama riil dengan lembaga perusahaan lain

4. Mengadakan pelatihan home industri

5. Mengadakan pelatihan instruktur lab. Komputer dan internet

5. BIDANG KEWANITAAN

1. Mengadakan ta'lim pengurus khusus pengurus akhwat

2. Mengadakan mabit dan rihlah ke organisasi lain

3. Talk shaw mullimah

4. Bedah buku muslimah

5. Kajian dan advokasi yang berkaitan dengan keakhwatan

6. Bekerjasama dengan bidang kabik mengadakan penyuikapan terhadap isue-isue tentang akhwat

7. Mengadakan training muslimah, berkerjasama dengan wanita PW Wanita Wilayah JABAR

8. Seminar keluarga

9. Mengkoordinir halaqah islhlah kerjasama dengan bidangn kaderisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar